Perpanjangan visa
Perpanjangan Bergabung ke kapal
Visa ini bisa diperpanjang. Anda tetap memegang Bergabung ke kapal dan kegiatan yang diizinkan tetap sama. Yang berubah hanya lama tinggal Anda.
- Diperiksa sebelum diajukan
- Satu penanggung jawab
- Cakupan dan harga tertulis
Apa yang dicakup visa ini
Bergabung dengan kapal yang berlabuh di Indonesia, 60 hari, dapat diperpanjang.
Sebelum mulai
- Imigrasi yang memutuskan. Kami menjaga agar berkas sampai ke sana dalam keadaan lengkap, benar, dan untuk visa yang tepat.
- Visa mengikuti kegiatan, bukan lama tinggal. Sampaikan apa yang akan Anda lakukan di sini, lalu kami sebutkan visa yang mengizinkannya.
- Perpanjangan diurus di dalam Indonesia dan punya waktu prosesnya sendiri. Pokok di bawah menunjukkan apakah visa ini bisa diperpanjang.
Izin yang diperpanjang
- Visa
- C13
- Jumlah masuk
- Sekali masuk
- Masa tinggal
- 60 hari
- Masa berlaku
- 60 hari
Ini batas maksimal visa ini. Imigrasi bisa memberi lebih pendek, dan tanggal yang tercetak di visa Anda yang berlaku.
Yang menyusul bersama penawaran
Berapa kali visa ini boleh diperpanjang, berapa PNBP untuk setiap perpanjangan, dan apakah Anda harus datang ke kantor imigrasi ditentukan per kasus dan per kantor. Ketiganya kami pastikan tertulis sebelum mengajukan. Angka di atas untuk visa awal, bukan untuk perpanjangan.
Baca tentang Bergabung ke kapalCeritakan apa yang akan Anda lakukan di sini.
Kegiatannya, siapa penjamin Anda dan perkiraan tanggalnya. Dengan itu kami bisa menyebutkan visanya dan memberi penawaran.