Lompat ke konten
Perpanjangan visa

Perpanjangan Saudara kandung pemegang ITAS/ITAP

Anda tetap memegang Saudara kandung pemegang ITAS/ITAP dengan izin yang sama. Yang berubah hanya lama tinggalnya.

  • Diperiksa sebelum diajukan
  • Satu penanggung jawab
  • Cakupan dan harga tertulis
Indonesia E31J

Apa yang dicakup visa ini

Visa keluarga untuk saudara kandung pemegang ITAS atau ITAP. Multiple entry.

Sebelum mulai

  • Imigrasi yang memutuskan. Kami kirimkan berkas yang lengkap, benar, dan untuk visa yang tepat.
  • Kegiatan yang menentukan visa, bukan lama tinggal.

Izin yang diperpanjang

Visa
E31J
Jumlah masuk
Beberapa kali masuk
Masa tinggal
365 hari
Masa berlaku
1 tahun atau 2 tahun

Batas maksimal. Imigrasi bisa memberi lebih pendek, dan yang berlaku adalah tanggal di visa Anda.

Yang menyusul bersama penawaran

Jumlah perpanjangan, PNBP dan perlu tidaknya datang ke kantor imigrasi berbeda per kasus. Ketiganya kami pastikan tertulis sebelum mengajukan. Angka di atas untuk visa awal.

Baca tentang Saudara kandung pemegang ITAS/ITAP

Ceritakan apa yang akan Anda lakukan di sini.

Kegiatan, penjamin dan perkiraan tanggal sudah cukup bagi kami untuk menyebut visanya dan memberi penawaran.