Perpanjangan visa
Perpanjangan Rumah kedua
Anda tetap memegang Rumah kedua dengan izin yang sama. Yang berubah hanya lama tinggalnya.
- Diperiksa sebelum diajukan
- Satu penanggung jawab
- Cakupan dan harga tertulis
Indonesia E33
Apa yang dicakup visa ini
Tinggal di Indonesia dengan deposito atau properti. Bisnis, investasi, keluarga; bekerja bila diizinkan. Lima tahun.
Sebelum mulai
- Imigrasi yang memutuskan. Kami kirimkan berkas yang lengkap, benar, dan untuk visa yang tepat.
- Kegiatan yang menentukan visa, bukan lama tinggal.
Izin yang diperpanjang
- Visa
- E33
- Jumlah masuk
- Beberapa kali masuk
- Masa tinggal
- 1825 hari
- Masa berlaku
- 5 tahun
Batas maksimal. Imigrasi bisa memberi lebih pendek, dan yang berlaku adalah tanggal di visa Anda.
Yang menyusul bersama penawaran
Jumlah perpanjangan, PNBP dan perlu tidaknya datang ke kantor imigrasi berbeda per kasus. Ketiganya kami pastikan tertulis sebelum mengajukan. Angka di atas untuk visa awal.
Baca tentang Rumah keduaCeritakan apa yang akan Anda lakukan di sini.
Kegiatan, penjamin dan perkiraan tanggal sudah cukup bagi kami untuk menyebut visanya dan memberi penawaran.