Visa turis Indonesia, dan apa saja yang diizinkan masing-masing.
Empat visa, yang berbeda menurut tujuan dan lama tinggal. Tidak satu pun mengizinkan bekerja atau menerima penghasilan dari sumber di Indonesia.
-
Indonesia B1 Visa on arrival
Visa turis/wisata, masa tinggal 30 hari, dapat diperpanjang satu kali.
Mulai Rp 500.000 Lihat cakupannya -
Indonesia C1 Kunjungan wisata
Wisata, mengunjungi keluarga atau teman, transit, atau menghadiri pertemuan dan pameran. Single entry, 60 hari, dapat diperpanjang.
Mulai Rp 1.000.000 Lihat cakupannya -
Indonesia C3 Perawatan medis
Perawatan medis di Indonesia, boleh berwisata dan mengunjungi keluarga atau teman. Single entry, 60 hari, dapat diperpanjang.
Mulai Rp 1.000.000 Lihat cakupannya -
Indonesia C6 Kegiatan sosial
Kegiatan program sosial atau kemasyarakatan di Indonesia, 60 hari, dapat diperpanjang.
Mulai Rp 2.000.000 Lihat cakupannya
Sebagian besar kasus turis kami ada di Bali.
Sebagian besar pertanyaan wisatawan yang kami terima soal Bali, begitu pula sebagian besar masalah perpanjangan, karena perpanjangan diurus di dalam Indonesia dengan waktu prosesnya sendiri. Kami mengurus visa dan perpanjangannya, di Bali dan di seluruh Indonesia.
Untuk siapa halaman ini
Visa kunjungan mencakup wisata, kunjungan keluarga dan sebagian kegiatan nonkomersial. Visa ini tidak mengizinkan bekerja atau menerima penghasilan dari sumber di Indonesia.
Liburan singkat
Perjalanan beberapa minggu. Kami pastikan visa yang bisa dipakai paspor Anda sebelum Anda berangkat.
Tinggal lebih lama
Lebih lama dari masa kunjungan standar, atau masa tinggal yang kemungkinan Anda perpanjang. Perpanjangan direncanakan bersama visanya, bukan menjelang habis.
Sudah berada di Indonesia
Masa tinggal Anda hampir habis. Perpanjangan punya waktu prosesnya sendiri, jadi hubungi kami begitu Anda tahu ingin tinggal lebih lama.
Paspor yang perlu diperiksa
Syarat visa kunjungan berbeda menurut kewarganegaraan. Jika paspor Anda tidak ada di daftar visa on arrival, kami sebutkan visa yang bisa Anda ajukan.
Yang kami kerjakan, dan yang tidak.
Kedua daftar ini masuk ke cakupan tertulis Anda, kata demi kata.
Yang kami kerjakan
- Menyebutkan visa yang sesuai dengan kegiatan Anda
- Memeriksa dokumen Anda terhadap syarat yang berlaku
- Menyiapkan dan mengajukan permohonan
- Memantau permohonan dan mengabari Anda saat statusnya berubah
- Mengurus perpanjangan dan pembaruan untuk visa yang kami ajukan
- Melayani dalam bahasa Inggris, Indonesia atau Mandarin
- Mengembalikan biaya jasa kami jika pengajuan yang kami masukkan ditolak
Yang tidak kami kerjakan
- Menjamin hasil. Imigrasi yang memutuskan
- Memberi nasihat hukum. Jika kasus Anda memerlukan pengacara, kami sampaikan
- Bertindak sebagai instansi pemerintah. Anda bisa mengajukan sendiri lewat kanal resmi
- Menerbitkan dokumen yang bukan kewenangan kami
- Memberi nasihat soal residensi pajak atau akuntansi perusahaan
Empat tahap, semuanya tertulis.
- 01
Asesmen awal
Kirim kewarganegaraan Anda, kegiatan Anda di Indonesia dan tanggalnya. Kami balas dengan visa yang cocok. Jika kasusnya di luar yang kami tangani, balasan kami menyebutkannya. Asesmen pertama gratis.
- 02
Cakupan dan harga tertulis
Sebelum Anda membayar, Anda menerima daftar dokumen, harga untuk masa berlaku pilihan Anda, perkiraan waktu beserta asumsinya, dan apa yang tidak kami kerjakan.
- 03
Pemeriksaan dokumen
Kami periksa setiap dokumen terhadap syarat yang berlaku untuk visa Anda. Anda menerima daftar yang perlu diperbaiki, dan memperbaikinya sebelum kami ajukan.
- 04
Pengajuan dan pemantauan
Kami ajukan permohonannya dan memantaunya. Jika imigrasi meminta tambahan, kami teruskan permintaannya kepada Anda beserta apa yang perlu dilakukan. Perpanjangan dan pembaruan diurus lewat kontak yang sama.
Yang biasanya Anda perlukan
Daftar yang biasa diminta. Syaratnya berbeda menurut kewarganegaraan dan visa, dan cakupan tertulis Anda memuat daftar untuk kasus Anda.
Identitas
- Paspor dengan sisa masa berlaku yang cukup
- Pindaian halaman biodata paspor
- Pasfoto terbaru sesuai spesifikasi yang berlaku
Perjalanan
- Tiket pulang atau tiket lanjutan
- Tempat Anda menginap
- Rencana perjalanan, jika visanya meminta
Pendukung
- Bukti dana untuk masa tinggal
- Dokumen khusus untuk kewarganegaraan Anda, jika ada
Kami periksa setiap dokumen terhadap syarat yang berlaku sebelum mengajukan, dan menandai dokumen yang sering menyebabkan keterlambatan.
Waktu
Ada dua hitungan waktu. Pekerjaan kami punya jadwal tetap. Proses di imigrasi tidak, jadi kami sampaikan sebagai rentang dan menuliskan asumsinya.
Perkiraan mengandaikan dokumen lengkap dan tidak ada permintaan keterangan tambahan. Jika salah satunya berubah, kami kirimkan tanggal baru.
Pertanyaan seputar visa turis dan kunjungan
- Visa on arrival atau e-VoA, saya pakai yang mana?
- Bedanya hanya tempat Anda mendapatkannya. Visa on arrival diterbitkan di bandara saat Anda tiba; e-VoA dibeli online sebelum berangkat. Apakah paspor Anda memenuhi syarat untuk salah satunya, kami periksa saat asesmen.
- Berapa lama saya boleh tinggal dengan visa kunjungan?
- Visa on arrival memberi 30 hari dan bisa diperpanjang sekali. C1 memberi 60 hari dan bisa diperpanjang. Visa yang tersedia untuk kewarganegaraan Anda kami pastikan sebelum Anda berangkat.
- Bisakah saya memperpanjang setelah berada di Bali?
- Bisa, untuk sebagian besar visa kunjungan, dan diurus di dalam Indonesia. Perpanjangan punya waktu prosesnya sendiri, jadi hubungi kami jauh sebelum hari terakhir Anda.
- Bolehkah saya bekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar negeri selama di sini?
- Visa kunjungan bukan visa kerja, dan jawaban untuk kerja jarak jauh bergantung pada pengaturan Anda: siapa yang membayar, dari mana, dan apa yang Anda kerjakan selama di sini. Ceritakan pengaturannya dan kami sebutkan visanya, yang bisa jadi visa kerja.
- Berapa totalnya?
- Harga visa di halamannya, ditambah biaya pihak ketiga yang disebutkan di penawaran Anda.
Ceritakan rencana Anda di Indonesia.
Kirim kewarganegaraan, rencana dan perkiraan tanggal Anda. Kami balas dengan visanya, harganya dan dokumen yang diperlukan. Asesmen pertama gratis.