Perpanjangan visa
Perpanjangan Visa on arrival
Anda tetap memegang Visa on arrival dengan izin yang sama. Yang berubah hanya lama tinggalnya.
- Diperiksa sebelum diajukan
- Satu penanggung jawab
- Cakupan dan harga tertulis
Indonesia B1
Apa yang dicakup visa ini
Visa turis/wisata, masa tinggal 30 hari, dapat diperpanjang satu kali.
Sebelum mulai
- Imigrasi yang memutuskan. Kami kirimkan berkas yang lengkap, benar, dan untuk visa yang tepat.
- Kegiatan yang menentukan visa, bukan lama tinggal.
Izin yang diperpanjang
- Visa
- B1
- Jumlah masuk
- Sekali masuk
- Masa tinggal
- 30 hari
- Masa berlaku
- 30 hari
Batas maksimal. Imigrasi bisa memberi lebih pendek, dan yang berlaku adalah tanggal di visa Anda.
Yang menyusul bersama penawaran
Jumlah perpanjangan, PNBP dan perlu tidaknya datang ke kantor imigrasi berbeda per kasus. Ketiganya kami pastikan tertulis sebelum mengajukan. Angka di atas untuk visa awal.
Baca tentang Visa on arrivalCeritakan apa yang akan Anda lakukan di sini.
Kegiatan, penjamin dan perkiraan tanggal sudah cukup bagi kami untuk menyebut visanya dan memberi penawaran.