Lompat ke konten
Perpanjangan visa

Perpanjangan Visa on arrival

Anda tetap memegang Visa on arrival dengan izin yang sama. Yang berubah hanya lama tinggalnya.

  • Diperiksa sebelum diajukan
  • Satu penanggung jawab
  • Cakupan dan harga tertulis
Indonesia B1
Indonesia

Apa yang dicakup visa ini

Visa turis/wisata, masa tinggal 30 hari, dapat diperpanjang satu kali.

Sebelum mulai

  • Imigrasi yang memutuskan. Kami kirimkan berkas yang lengkap, benar, dan untuk visa yang tepat.
  • Kegiatan yang menentukan visa, bukan lama tinggal.

Izin yang diperpanjang

Visa
B1
Jumlah masuk
Sekali masuk
Masa tinggal
30 hari
Masa berlaku
30 hari

Batas maksimal. Imigrasi bisa memberi lebih pendek, dan yang berlaku adalah tanggal di visa Anda.

Yang menyusul bersama penawaran

Jumlah perpanjangan, PNBP dan perlu tidaknya datang ke kantor imigrasi berbeda per kasus. Ketiganya kami pastikan tertulis sebelum mengajukan. Angka di atas untuk visa awal.

Baca tentang Visa on arrival

Ceritakan apa yang akan Anda lakukan di sini.

Kegiatan, penjamin dan perkiraan tanggal sudah cukup bagi kami untuk menyebut visanya dan memberi penawaran.